Kepala Sekolah Yang Pernah Menjabat ====================================================================== ======================================================================

Sunday, March 8, 2015

DINAMIKA DAN POTENSI MADRASAH SEBAGAI BASIS KEUNGGULAN

Posted by Unknown 8:20 AM, under | No comments



Oleh : 
Drs.H.Imansyah
Guru/Kepala MTsN Barabai 
          
 Dalam lintas sejarah yang panjang, Indonesia merupakan sebagai negeri Muslim yang unik, letaknya sangat jauh dari pusat lahirnya Islam ( Mekkah). Meskipun Islam  baru masuk ke Indonesia pada abad ketujuh, dunia internasional mengakui bahwa Indonesia Merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, Hal ini merupakan salah satu indikator keberhasilan perkembangan dan pendidikan Islam di Indonesia.

Lembaga Pendidikan Agama Islam Pertama didirikan di Indonesia adalah dalam bentuk Pesantren ( Sarijo, 1980; Dhofier, 1982) Dengan Karakternya yang Khas “Relegius Oriented”, pesantren telah mampu meletakkan dasar-dasar pendidikan keagamaan yang kuat. Para santri tidak hanya dibekali  pemahaman tentang ajaran keagaman yang kuat, Para santri tidak hanya dibekali pemahaman tentang ajaran agama Islam tetapi juga kemampuan untuk menyebarkan dan mempertahankan Islam.
Masuknya  model Pendidikan sekolah membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi umat Islam saat itu, yang mengarah pada lahirnya di kotomi ilmu agama (Islam) dan ilmu sekuler (ilmu umum), Dualisme model pendidika yang konfrontatif tersebut telah mengilhami munculnya gerakan reformasi tersebut yang bertujuan untuk mengakomondir sistem pendidikan sekolah ke dalam lingkungan pesantren (toha dan Mu’thi, 1998) Corak model pendidikan ini  dengan cepat menyebar tidak hanya di pelosok pulau jawa tetapi juga di luar pulau Jawa, Dari situlah embrio madrasah lahir.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia relatif lebih muda di bandingkan Pesantren. Ia lahir pada abad 20 dengan munculnya Madrasah Manba’ul Ulum Kerajaan Surakarta pada tahun 1905 dan sekolah Adabiyah yang didirikan oleh syekh Abdullah Ahmadi  Sumatra Barat tahun 1909 (Malik Fadjar, 1998). Madrasah berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan sistem pendidikan Islam (Sternbrik 1986), meliputi tiga hal yaitu :
1.      Usaha menyempurnakan sistem pendidikan pesantren
2.      Penyesuaian dengan sistem pendidikan barat, dan
3.      Upaya menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pesantren dan sistem pendidikan barat.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidika sekolah dalam sistem pendidikan nasional . Munculya SKB tiga menteri (menteri Agama, Menteri Pendidikan dan kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri)  menandakan bahwa eksistensi madrasah  sudah cukup kuat untuk beriringan dengan sekolah umum. Di samping itu,  munculnya SKB tiga menteri tersebut juga dinilai sebagi langkah  positif bagi peningkatan mutu madrasah baik dari status, nilai ijazah maupun kurikulum (Malik Fadjar, 1998) Di dalam Salah satu diktum pertimbangan SKB  disebutkan perlunya diambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah agar lulusan dari madrasah dapat melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Persepsi masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan  yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembangan pesat, disaat filsafat hidup manusia  modern mengalami krisis keagamaan ( Header Nashir, 1999) dan di saat perdagangan bebas  dunia seperti sekarang ini, keadaan madrasah tampak makin dibutuhkan orang.
Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem sepeti masalah manajemen, kualitas input dan kondisi sarana dan prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai sapi perah,  madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki  oleh model pendidikan lainnya itu menjai salah satu tumpuan  harapan bagi manusia  modern untuk mengatasi keringnya  hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri  dari fenomina demoralisasi dan dehumaninasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan  peradaban teknologi dan materi adalah  Sebagai jembatan atara model Pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrsah menjadi sangat fleksibel diakomondasikan dalam berbagai lingkungan.
     Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang yang asing, karena memang lahirnya madrasah  merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang di susun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai dimana tingkat penguasaan materi yang dipelajari.   Masyarakat metropolit  makin tidak malu mendatangi  dan bahkan memasukkan putra putrinya ke pesantren model pendidikan madrasah. Baik mereka pada lingkungan yang baik ( agamis) hingga yang benar-benar menguasai  lmu yang dikembangkan di pesantren tersebut. Pondok pesantren Modern Gontor  Ponorogo, misanya, penuh dengan putra  putri konglomerasi, sekali daftar  tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma’had Al- Zaitun yang berlokasi di daerah Haurgelis ( sekitar 30 km dari pust kota Indramayu), yang baru berdiri pada tahun 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas bahkan sebagian muridnya berasal dari Negara-negara sahabat, seperti Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam. dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.
 Model-model pondok pesantren modern seperti itu, kini telah bermunculan di berbagai daerah. Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya berlokasi di luar kota di rasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun di kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan  pesantren, budaya agamanya, moral dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, peilaku dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagian hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikn Islam (Al Abrasyi, 1970; Jalaluddin dan said, 1996).
     Realitas menunjukan bahwa praktik pendidikan nasional dengan kurikulum yang dibuat dan disusun sedemikian rupa bahkan telah disempurnakan berkali-kali, tidak hanya gagal menampilkan sosok manusia Indonesia dengan kepribadian utuh,bahkan membayangkan realisasinya saja terasa sulit. Pendidikan umum (non madrasah) yang menjadi anak emas pemerintahan, di bawah naungan Dinas Pendidikan, belum sepenuhnya menunjukan kemuliaan jati diri. Misi pendidikan yang ingin melahirkan manusia-manusia cerdas yang menguasai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kekuatan iman dan taqwa plus budi pekerti  luhur, masih tetap berada dalam tataran ideal yang tertulis dalam susunan cita-cita (perundang- undangan). Tampaknya hal ini merupakan salah satu indikator dimana pemerintah kemudian mengakui keberadaan madrasah sebagian dari sistem pendidikan nasional.
Keberhasilan pendidikan secara kuantitatif didasarkan pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang di kenal dengan nama Taxonomy of Educational Objectives , yang mencakup tiga domain yaitu kogitif, Afektif dan Psikomotor. Meskipu demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pernah shalat pun , jika ia dapat mengerjakan tes PAI ( Pendidikan Agama Islam) dengan baik maka ia bisa lulus  (berhasil), dan jika nilainya baik, maka ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Lain halnya dengan outcome ( peformance) seseorang alumi madrasah, bagaimana pun nilai raport dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolak ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan out-come disebut keberhasilan afektif dan psiomotorik. Bagi lembaga pendidikan “Madrasah”, kedua standar keberhasilan (outputdan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of education objectives , tidak dapat dipisahkan. Di samping Madrasah mendidik kecedrasan, ia juga membina moral dan akhlak siswanya  Al- Abrasyi,1970; Abdullah, 1994). Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang menekankan pembinaan kecedrasan intelek ( aspek
Sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat, madrasah lebih mudah mengintegrasikan lingkungan eksternal ke dalam organisasi pendidikan, sehingga dapat menciptakan suasana kebersamaan dan kepemilikan yang tinggi dengan keterlibatan yang tinggi dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat bukan lagi terbatas seperti peran orang tua siswa yang hanya melibatkan diri di tempat anaknya sekolah, Melainkan keterlibatan didasarkan pada kepemilikan lingkungan.
Sesuai dengan jiwa disentralisasi yang menyerap aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan, masyarakat dituntut untuk memiliki kepedulian yang tinggi memperhatikan lembaga pendidikan yang berada di lingkungan setempat. Hal ini dapat menumbuhkan sikap kepemilikan yang tinggi dengan memberikan kontribusi baik dalam bidang material, Kontrol manajemen, pembinaan, serta bentuk partisipasi lain dalam rangka  meningkatkan eksistensi madrasah yang selanjutna menjadi kebanggaan lingkungan setempat.
Akhirnya madrasah sebagai lembga pendidikan Islam yang hidup dari, oleh dan untuk masyarakat elum mendapatkan sentuhan pikiran  dan tangan kita semua. Peningkatan mutu tidak akan terealisir tanpa andil semua pihak. Untuk itu, demi meniningkatkan mutunya maka madrasah pelu dibantu, di belas dan di perjuangkan.

0 comments:

Post a Comment