Kepala Sekolah Yang Pernah Menjabat ====================================================================== ======================================================================

Sunday, March 15, 2015

Sosialisasi Cara Memandikan Jenazah

Posted by Unknown 8:55 PM, under | No comments

Barabai - MTsN Barabai, Setelah Try Out kedua selesai dilaksanakan, Kamis (12/3/2015) diadakan Sosialisasi Cara Memandikan Jenazah. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Musholla Ar-Rasyidiyah MTsN Barabai.

Selain guru-guru dan staf Tata Usaha, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa siswa MTsN Barabai. Sosialisasi tentang cara memandikan jenazah ini bertujuan agar guru-guru serta siswa memperoleh pengetahuan tentang cara memandikan jenazah yang benar, di mana pada saat sekarang ini jarang sekali diketahui oleh orang awam, bahkan banyak yang takut untuk mempelajarinya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar sebagai seorang muslim kita semua bisa memandikan jenazah tanpa harus memanggil orang yang lebih berpengalaman. 


Ustadz Abdullah sebagai nara sumber sosialisasi cara memandikan jenazah ini. Beliau merupakan salah satu ustadz dari Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih Putra Barabai. Beliau menerangkan bahwa "Sebagai seorang muslim dan muslimah, kita semua harus sudah bisa cara memandikan jenazah dengan baik dan benar. Jangan takut untuk mempelajarinya karena kita semua nanti akan mati juga. Jadi tidak sia-sia untuk belajar tentang cara memandikan jenazah karena nanti kita bisa mempraktekkannya apabila ada orang terdekat kita yang meninggal dunia".

Dari penjelasan Ustadz Abdullah, dapat kita ketahui bahwa apa saja yang harus dipersiapkan dalam memandikan jenazah ini. Diantaranya adalah air (air biasa/suci, air kapur barus, air sabun), ember, gayung, sabun, kain kafan, kapas, batang pisang, cendana, dan dupa. Seluruh orang yang hadir dalam sosialisasi ini sangat antusias untuk memperhatikan bagaimana tata cara atau langkah-langkah dalam memandikan jenazah yang benar, karena dalam agama Islam memandikan jenazah ini hukumnya adalah wajib. (Rep/Ft: humas-Tsamorai)
 


0 comments:

Post a Comment